IDNPRO.CO, JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea memohon kepada presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menjamu keluarga almarhumah Vina, perempuan yang menjadi korban pembunuhan di Cirebon, makan bersama dengan menu kepiting.
“Dalam kesempatan ini kalau sudah tidak ada yang menolong mereka, mohon kepada Pak Prabowo menjamu mereka makan siang atau makan malam dengan dihidangkan kepiting kesukaan putrinya, kesukaan almarhumah. Bapaknya nangis menceritakan itu kepada Hotman”, kata Hotman dalam postingan di Instagram pribadinya @hotmanparisofficial.
Hotman menjelaskan kepiting merupakan menu makanan yang disukai oleh Vina. Terlebih, ayah Vina yang bernama Wasnadi sehari-hari bekerja sebagai nelayan dan kerap menemukan kepiting.
Wasnadi, kata Hotman kerap sedih ketika melihat kepiting lantaran teringat anaknya yang sudah meninggal dunia.
“Putrinya ini suka kepiting. Dan ibu almarhumah TKW di Malaysia,” kata Hotman.
Hotman menegaskan kematian Vina bukan kecelakaan tunggal. Ia menemukan bukti jika Vina sempat diperkosa sebelum dibunuh oleh para pelaku. Hal ini ia dapatkan ketika menganalisis berita acara Pemeriksaan (BAP) para pelaku serta hasil otopsi Vina.
“Vina almarhumah yang memperkosa adalah Eko. Ketika memperkosa almarhumah masih perawan. Ini menurut BAP. Lalu Supriyanto, Eka, Jaya, Hadi Saputra. Dan DPO yang ikut memperkosa adalah Pegi alias Perong dan Dani,” kata Hotman
“Mengenai tuduhan orang ini kecelakaan murni. Ini hasil otopsi. Di kemaluan korban ditemukan sperma. Dan luka ditubuhnya yang jelas bukan kecelakaan,” tambahnya.
Kasus pembunuhan Vina kembali jadi sorotan lagi setelah kisahnya diangkat dalam film layar lebar. Pada 27 Agustus 2016 atau delapan tahun lalu Vina (16) dan kekasihnya, Eki (16) dibunuh kelompok bermotor.
Delapan pelaku telah diadili, tetapi tiga orang lainnya masih menghirup udara bebas hingga kini. Mereka adalah Pegi alias Perong, Andi, serta Dani. Polda Jabar telah merilis ketiga orang itu dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kepolisian juga menegaskan terus menyelidiki kasus. Bareskrim Polri pun ikut turun tangan mengerahkan tim asistensi untuk membantu Polda Jabar mencari ketiga pelaku.
Polisi mengaku kesulitan mencari ketiga orang itu karena para tersangka mencabut berkas acara pemeriksaan (BAP) saat kasus dilimpahkan dari Polresta Cirebon ke Polda Jabar.