IDNPRO.CO, Bintan – Jasa Raharja kunjungi sejumlah operator angkutan umum dan wisata di Kawasan Lagoi, Bintan pada Kamis, 3 Juli 2025. Kunjungan dilakukan dalam rangka intensifikasi penerimaan premi Iuran Wajib (IW) Jasa Raharja yang dikutip melalui perusahaan otobus dan operator kapal penumpang.
Sejumlah operator yang dikunjungi diantaranya PT Bintan Jodoh Abadi, PT Indorent Bintan Corpora, dan PT Bintan Resort Cakrawala. Perusahaan-perusahaan tersebut melayani angkutan bus wisata di wilayah pulau Bintan, termasuk trayek ke Kabupaten Bintan maupun Kota Tanjungpinang, juga melayani pelayaran wisata di Kawasan Wisata Lagoi Bintan. Kenaikan jumlah penumpang diprediksi terjadi pada minggu lalu hingga minggu ini dikarenakan adanya libur sekolah, oleh sebab itu kesiapan armada diperlukan selama masa tersebut.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Bintan, TB Pramana, menjelaskan bahwa sejalan dengan kesiapan armada, kunjungan yang dilakukan juga dalam rangka pemutakhiran data kendaraan umum yang berkewajiban membayarkan premi Jasa Raharja. Selain pemutakhiran data kendaraan umum, juga dilakukan pencocokan data manifest yang diterima dikarenakan keakuratan data manifest penting guna menjamin kejelasan jaminan apabila terjadi kecelakaan. Salah satu bentuk komitmen Jasa Raharja untuk memberikan perlindungan salah satunya dengan terus menjalin komunikasi rutin dengan perusahaan otobus/operator.
“Selain memastikan kesiapan armada, kunjungan ini kami lakukan untuk pemutakhiran data kendaraan umum dan pencocokan data manifest sebagai upaya menjaga keakuratan data demi kelancaran penjaminan saat terjadi kecelakaan,” jelas TB Pramana
Jasa Raharja juga sedang mengupayakan menjalin komitmen bersama dengan PT Bintan Jodoh Abadi dan PT Indorent Bintan Corpora dalam rangka peningkatan keselamatan berlalu lintas dan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor di lingkungan Kawasan Wisata Lagoi. Selain tertib pembayaran premi IWKBU.
“Diharapkan melalui komitmen tersebut kendaraan-kendaraan juga tertib pelunasan PKB dan SWDKLLJ, terlebih apabila bisa memanfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang saat ini sedang berlangsung di Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya. (*)