IDNPRO.CO, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Bidang Relawan akan mengantarkan dokumen amicus curiae alias sahabat pengadilan 10 ribu pendukungnya terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) besok, Jumat (19/4/24).
Penyerahan dokumen amicus curiae itu bersamaan dengan digelarnya aksi damai di depan Gedung MK.
“Terkait amicus curiae tadi rencana kami akan menyerahkan pada saat aksi damai tersebut akan mengantarkan langsung, terkait tadi 10 ribu tentu itu adalah murni dari masyarakat pemilih,” kata Koordinator lapangan aksi damai, Ali Lubis dalam konferensi pers, Slipi, Jakarta, Rabu (17/4/24) malam.
Selain 10 ribu orang yang disebut telah siap mendaftar itu, kubu Prabowo juga mengajak seluruh pendukung lainnya untuk mengajukan diri sebagai amicus curiae.
Ia pun menolak dalil yang disampaikan oleh kubu Ganjar-Mahfud dan Anies-Muhaimin sebagai pemohon yang menyatakan kemenangan Prabowo-Gibran karena praktek politik gentong babi berupa bombardir paket bantuan sosial oleh pemerintah.
Ali menyebut perolehan suara yang di raih Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 kemarin diraih secara sah dengan cara yang demokratis.
MK dijadwalkan akan membacakan putusan sidang hasil sengketa Pilpres 2024 pada Senin (22/4/24).
Pada Selasa (16/4/24) lalu, pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing.
Belakangan, sejumlah tokoh besar politik di Indonesia juga telah mengajukan diri sebagai amicus curiae. Beberapa di antaranya ialah, Megawati Sukarnoputri, Din Syamsuddin, Rizieq Shihab, hingga Yusuf Marta