IDNPRO.CO, Batam – Tim Patroli Sea Rider KP Baladewa-8002 mengamankan puluhan Tenaga Kerja Indonesaia (TKI) Ilegal dari Malaysia. Puluhan TKI tersebut diamankan diperairan Nongsa persisnya di Senggunung, kelurahan Sambau, Batam pada Senin (30/3/2020) sekira pukul 05.00 Wib.
“Saat itu, kami mendeteksi sebuah speed boat yang mencurigakan sedang menurunkan penumpang didaerah Senggunung,” ujar Ipda Andi Yaser yang memimpin tim sea rider KP Baladewa-8002
Lanjutnya, berawal dari kecurigaan tersebut Ia menjelaskan, timnya langsung melakukan pengejaran, namun saat akan dilakukan penangkapan, speed boat tersebut langsung melaju dengan kecepatan tinggi dan berhasil kabur.
“Di lokasi speed menurunkan penumpang, ditemukan sebanyak 52 orang yang diduga TKI illegal terdiri dari 37 orang laki-laki dan 15 orang perempuan,” paparnya.
Selain itu Andi menyebut tim juga menemukan 2 orang pria bernama Bahara Taufik dan Septiawan diduga pengurus yang bertanggungjawab terhadap ke-52 TKI ilegal tersebut.
Sedangkan dari hasil pemeriksaan kedua pengurus itu, mereka menjelaskan speed boat yang membawa TKI illegal yang berhasil kabur itu dinakhodai oleh Wawan warga di Tanjung Uban.
“Kami juga mengamankan beberapa barang bukti dari kedua pria tersebut, diantaranya 2 unit HP merek Xiomi dan Oppo, 13 buah paspor dan 1 unit mobil Toyota Avanza warna silver Nopol B 1006 AC.
Selanjutnya, kedua pengurus TKI ilegal itu diserahkan ke Satreskrim Polresta Barelang guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut. (akh)