2020 Batam Pilot Project Kota Lengkap

Kepala BPN Batam, Memby Untung Pratama. Photo:mcb

INDPRO.CO, Batam – Batam ditargetkan menjadi proyek rintisan (pilot project) kota lengkap terkait pendaftaran tanah. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Batam, Memby Untung Pratama di Batam Centre, Jumat (20/12).

“2020 kita jadi pilot project kota lengkap. Syaratnya semua bidang tanah terdaftar dan tervalidasi 100 persen. Tidak ada sengketa maupun tumpang tindih,” ujarnya.

Adapun jumlah tanah di Batam berkisar 300 ribu bidang. Hingga saat ini tersisa 5-10 persen tanah yang belum terdaftar.

“Yang belum terdaftar sudah tidak banyak. Tahun depan kita rencanakan 8.000 bidang tanah lagi yang didaftarkan melalui program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL),” kata dia.

Menurut Memby, saat ini BPN Batam mempunyai beberapa program andalan. Di antaranya zona nilai tanah elektronik (ZNT-el) dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah elektronik (SKPT-el) yang baru berjalan. Dan hak tanggungan elektronik (HT-el) yang sudah lebih dulu diterapkan di BPN Batam.

“Untuk tiga pelayanan itu masyarakat, PPAT (pejabat pembuat akta tanah) tidak perlu lagi datang ke Kantor Pertanahan. Cukup melalui aplikasi. Bayarnya juga langsung ke bank atau melalui ATM atau mobile banking. Produknya juga langsung download, tidak perlu ke kantor pertanahan,” kata Memby.

Menurut Kepala BPN Kepri, Asnawati, dengan layanan HT-el ini BPN Batam menjadi kantor pertanahan yang menerbitkan sertifikat hak tanggungan tertinggi se-Indonesia. Yakni 1.401 sertifikat hak tanggungan.

“Kantor Pertanahan Batam juga baru saja launching hak tanggungan dan zona nilai tanah elektronik. Ini pertama dan satu-satunya se-Indonesia,” sebutnya.

Di Kepri, sambung Asnawati, terdapat 783 ribu bidang tanah. Sekitar 73 persen di antaranya sudah terdaftar. Tersisa 209 ribuan bidang tanah yang belum terdaftar sampai saat ini.

“Target kami tahun ini untuk pengukuran 113.889 bidang terealisasi 100,6 persen. Penerbitan sertifikat hak atas tanah ditargetkan 87 ribu bidang, terealisasi 69 persen. Lebih kecil dari pengukuran karena masyarakat pemilik tanah berada di luar tempat,” paparnya. (mcb/arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/