Pemkot Depok Siapkan Psikolog Dampingi Balita Korban Aniaya ART

IDNPRO.CO, Depok – Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) berencana menyiapkan tenaga psikolog untuk mendampingi anak korban aniaya Asisten Rumah Tangga (ART) di Sukmajaya. Selain tenaga psikolog, juga akan disiapkan pendampingan hukum jika dibutuhkan.

“Pemkot Depok melalui DPAPMK siap melakukan pemulihan psikis balita korban kekerasan ART, HRK (2,8 tahun) di Sukmajaya. Kami punya P2TP2A yang memiliki psikolog untuk membantu anak korban kekerasan,” kata Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari di ruang kerjanya di Balai Kota Depok, Jumat (18/10/2019).

Lebih lanjut, ucapnya, saat mendapat informasi mengenai kejadian kekerasan ini, ia langsung menuju ke lokasi bersama kader ramah keluarga, petugas Puskesmas, serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Saat didatangi, ibu dari balita tersebut sangat terbuka dan menceritakan kejadian.

“Kemudian, baru kami menawarkan memberi pendampingan psikolog untuk balita itu. Sang ibu pun menyambut baik rencana kami,” tuturnya.

Selain korban, sambung Nessi, jika kakak dari HRK (5 tahun) membutuhkan pendampingan untuk pemulihan psikis, pemerintah juga mempersilakan dengan baik. Sebab, pihaknya tak ingin sang kakak memiliki trauma saat melihat adiknya dianiaya oleh ART.

“Jadi ART pelaku kekerasan ini pertama kali menyampaikan kalau yang menganiaya HRK ialah kakaknya sendiri. Sang kakak timbul rasa bersalah, terlihat dari tingkahnya yang tidak ingin jauh dari adiknya. Jadi jika butuh pemulihan psikis kakaknya, kami sediakan begitu juga dengan ibu korban,” jelasnya.

Terakhir, Nessi mengingatkan kepada orangtua khususnya para ibu di Kota Depok agar tidak sepenuhnya percaya ke pengasuh anak di rumah. Karena, anak tetap membutuhkan pengawasan intensif dari orangtua. (hms/arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/