IDNPRO.CO, JAKARTA – PT Pupuk Indonesia (Persero) mengatakan penyaluran pupuk subsidi saat ini terlalu rumit dan banyak regulasi.
Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan aturan penyaluran pupuk subsidi harus melalui enam hingga tujuh kementerian. Belum lagi ditambah regulasi di tingkat daerah.
“Problemnya sekarang mohon maaf sorry to say ruwet sekali, banyak sekali aturannya, di daerah aturan banyak. Pupuk ini overly regulated. Terlalu banyak yang mengurusi. Padahal smallholders dapatnya subsidi dari pemerintah nih yah enggak lebih dari satu juta. Ini kita tahu ada paling tidak enam kementerian, bahkan mungkin kadang-kadang tujuh,” kata Rahmad dalam Forum Diskusi Publik, Rabu (17/7/24).
Rahmad mengatakan banyaknya regulasi juga membuat alokasi pupuk subsidi tambahan sebanyak 9,55 juta ton sulit direalisasikan.
Karena terlalu banyak peraturan, Rahmat menyebut dapat menyebabkan regulatory cost. Menurutnya, dari proses pertama penyaluran hingga terbitnya surat perintah pencairan dana memakan waktu lima bulan. Apabila dapat disederhanakan dan waktu yang sedikit katanya tentu dapat menghemat anggaran negara.
Dia juga menyoroti terkait peraturan kewajiban stok pupuk di tiap kabupaten. Pupuk Indonesia katanya harus menyetok sebanyak 1,7 juta ton pupuk setiap kabupaten. Hal tersebut menelan biaya sebesar Rp 9 triliun.
“Saya mendukung ada perbaikan yang sifatnya dirombak atau dipermudah gimana petani bisa menebus pupuk dengan mudah bagaimana susbidi BBM,” katanya.