IDNPRO.CO, Jakarta – Arab Saudi melarang pelaksanaan salat berjamaah di masjid selama bulan suci Ramadan, termasuk salat sunah tarawih, demi meminimalisir penyebaran virus corona (Covid-19).
Kementerian Urusan Agama Islam dan Dakwah Saudi mengumumkan bahwa larangan salat di masjid akan diperpanjang sampai wabah virus corona berkurang.
Karena itu, pihak berwenang Saudi mengimbau salat tarawih selama Ramadan hanya boleh dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Penangguhan salat lima waktu di masjid lebih penting daripada penangguhan salat tarawih. Kami berdoa agar Allah SWT menerima doa tarawih kita semua meski itu dilaksanakan di rumah atau masjid karena kami pikir ini baik untuk kesehatan masyarakat,” kata Menteri Urusan Agama Islam dan Dakwah Saudi, Dokter Abdul Latif Al Sheikh, seperti dilansir surat kabar Al Riyadh pada Rabu (15/4).
“Kami berharap Allah SWT akan menerima semua doa kita dan melindungi seluruh umat manusia dari pandemi yang tengah menyerang seluruh dunia ini,” kata Al Sheikh menambahkan.
Mengutip Gulf News, Al Sheikh mengatakan pihak berwenang Saudi juga hanya memperbolehkan maksimal enam orang menyalatkan hingga memakamkan jenazah demi meminimalisir perkumpulan orang yang berisiko menularkan virus.
Kedua kebijakan pencegahan itu selaras dengan aturan Kementerian Kesehatan Saudi.
Sementara itu, dilansir Middle East Eye, pemerintah Saudi juga memperpanjang jam malam sampai waktu yang belum ditentukan pada akhir pekan lalu.
Jam malam yang berlaku di beberapa kota di Saudi berlaku mulai pukul 19.00-06.00 setiap hari. Namun, pekan lalu pemerintah Saudi menerapkan jam malam selama 24 jam di Ibu Kota Riyadh.
Para warga Saudi hanya diperbolehkan keluar untuk memenuhi kebutuhan dasar. Setiap pelanggar jam malam akan dikenakan denda dan hukuman penjara.
Arab Saudi melarang warga asing untuk masuk dan transit di negaranya. Pemerintahan Raja Salman bahkan menangguhkan ibadah umrah bagi seluruh umat Muslim di dunia sejak sekitar akhir Februari lalu.
Saudi dikabarkan telah mengisyaratkan akan menangguhkan ibadah haji tahun ini. Meski begitu, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Saudi terkait keputusan tersebut. (*)
cnnindonesia.com