IDNPRO.CO, Batam – Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto bakal dilantik sebagai Inspektur Jenderal Kementrian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) RI.
Pelantikan Kapolda Andap ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor:772/TPA Tahun 2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kemenhum.
Kapolda Andap akan melaksanakan pengambilan sumpah dan janji jabatan. Hal tersebut berdasarkan surat dari Kemenkumham RI pada hari ini, Kamis 30 April 2020.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, pelantikan serta pengambilan sumpah Kapolda Kepri akan dilaksanakan pada hari Senin, 4 Mei 2020.
“Pelaksanaannya di Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham Jakarta Selatan,” kata Harry, Kamis malam.
Kapolda kata dia akan melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan sebagai pejabat pimpinan tinggi madya Kemenkumham.
Terlaksananya pelantikan jabatan Eselon I itu, maka Kapolda Kepri yang sebelumnya berpangkat Irjen akan menjadi Komisaris Jenderal Polisi atau Pati Polri bintang 3.
“Untuk sementara Irjen Pol Andap Budhi Revianto masih tetap sebagai Kapolda Kepri,” ucap Harry.
Sementara itu, Kapolda Kepri Irjen Andap menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang baik selama ini.
Andap juga memohon doa semoga amanah, berkah serta dimudahkan, dilancarkan dan senantiasa berada dalam lindungan Allah.
“Mohon dimaafkan apabila ada salah dan khilaf,” kata Andap. (rls)