IDNPRO.CO, Purwakarta – Polsek Wanayasa Polres Purwakarta membubarkan ratusan orang komunitas klub motor yang menggelar kegiatan halal bi halal di Kecamatan Wanayasa, Sabtu (30/5).
Pembubaran ini sesuai dengan maklumat Kapolri dan anjuran Pemerintah yang melarang melaksanakan kegiatan kumpul-kumpul dengan masa yang banyak di tengah pandemi Corona.
Apalagi, keterlibatan ratusan orang yang berkumpul dalam komunitas sepeda motor ini juga tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pihak kepolisian setempat.
Kapolres Purwakarta melalui Kapolsek Wanayasa, AKP H. Januaryono menuturkan, pembubaran kegiatan ini juga sebagai upaya pihak kepolisian dalam mencegah penyebaran wabah COVID-19.
“Kami sampaikan kepada mereka bahwa maklumat Kapolri dan anjuran Pemerintah telah ada larangan untuk melaksanakan kegiatan yang bersifat kumpul-kumpul dengan masa yang banyak. Untuk itu, kegiatan ini sebaiknya ditunda dulu sampai pandemi selesai,” kata Kapolsek memberi pemahaman kepada rombongan itu.
Kapolsek mengakui pembubaran tersebut dilakukan dengan cara pendekatan dan humanis. Mereka yang terlibat diminta untuk membubarkan diri sendiri.
“Dengan cara humanis kita lakukan. Alhamdulillah, setelah kita jelaskan mereka akhirnya memahami dan kami arahkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Selama pelaksanaan berjalan aman dan terkendali,” katanya.
Ia berharap agar masyarakat dapat lebih sadar dan menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan serupa di tengah pandemi virus berbahaya ini.
“Kami mengajak seluruh masyarakat ataupun komunitas otomotif untuk tidak mengadakan kegiatan yang bersifat kerumunan massa di tengah pandemi ini,” harapnya. (man)