IDNPRO.CO, Purwakarta – Operasi Patuh Lodaya 2020 Polsek Cibatu Polres Purwakarta menjaring 5 motor yang melanggar lalu lintas, Kamis (30/7) pagi.
Selain motor, dalam operasi yang digelar di jalan raya Sadang Subang, Cibatu ini, Polsek Cibatu juga mengeluarkan 11 teguran dan menilang 10 Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) pengendara.
Kapolsek Cibatu, AKP Ali Murtadho S.H mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2020 ini menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm, dan tidak membawa dokumen kelengkapan berkendara.
“Pada kegiatan kali ini ditemukan 14 pelanggaran lalu lintas baik ketidak lengkapan surat-surat kendaraan, ketidak lengkapan pengendara dan ketidak lengkapan kendaraan, dan 11 teguran,” jelasnya.
Dalam masa AKB, Kapolsek Cibatu mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan budaya tertib berlalu lintas, sehingga diharapkan masyarakat terbiasa dengan mematuhi aturan dan menjadikan budaya tertib sebagai kebutuhan.
“Karena jika kita sudah terbiasa tertib berlalu lintas dan terbiasa mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, maka nanti kita akan terbiasa memasuki era New Normal. Kami meminta agar semua masyarakat untuk selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas. Jadilah selalu pelopor keselamatan dalam berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19 ini,” pungkasnya. (man)