Bendung Tekanan Dolar AS, Bank Indonesia Tahan Suku Bunga BI-Rate 5,75 Persen

IDNPRO.CO, Jakarta – Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate di level 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20–21 Oktober 2026. Suku bunga Lending Facility juga ditahan sebesar 6,50 persen, sementara suku bunga Deposit Facility dinaikkan menjadi 5,00 persen.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, menyatakan langkah ini diambil guna menjaga ketahanan ekonomi nasional dari guncangan eksternal sekaligus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi domestik.

“Keputusan ini konsisten dengan strategi stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat, serta upaya memastikan inflasi tetap berada di kisaran sasaran 2,5±1 persen pada 2026 dan 2027,” ujar Ramdan dalam keterangannya, Rabu, 21 Oktober 2026.

Keputusan BI menahan suku bunga acuan terjadi di tengah memanasnya suhu geopolitik global. Eskalasi konflik di Timur Tengah telah memicu lonjakan harga minyak bumi dan komoditas global. Ketidakpastian ini diperparah oleh kebijakan suku bunga tinggi (higher for longer) oleh Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed), yang menahan arus modal keluar dari negara berkembang (emerging markets).

Dampaknya langsung terasa pada mata uang Garuda. Per 20 Oktober 2026, nilai tukar Rupiah berada di posisi Rp17.985 per dolar AS, atau melemah 0,61 persen dibandingkan posisi akhir September 2026.

Untuk memitigasi depresiasi lebih dalam, BI mengumumkan penguatan insentif insentif lindung nilai (hedging) instrumen Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). BI memotong premi DNDF dari semula 25 persen menjadi 40 persen untuk tenor 6 bulan, dan dari 30 persen menjadi 45 percent untuk tenor 12 bulan guna menarik aliran modal asing. Sejak strategi ini diluncurkan pada Juni 2026, BI mencatat masuknya modal asing sebesar US$ 9,9 miliar per 20 Oktober 2026.

Cadangan devisa Indonesia per akhir September 2026 tercatat sebesar US$ 146,3 miliar, setara dengan pembiayaan 5,3 bulan impor.

Guna memastikan sektor riil tidak tercekik di tengah suku bunga yang masih tinggi, Bank Indonesia melancarkan jurus melonggarkan aturan makroprudensial. BI memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bagi bank umum secara bertahap.

Bank Umum Konvensional (BUK): Diturunkan dari 9% menjadi 7% (turun ke 8% per 1 November 2026, dan menjadi 7% per 1 Desember 2026).

Bank Umum Syariah (BUS) & UUS: Diturunkan dari 7,5% menjadi 5,5% (turun ke 6,5% per 1 November 2026, dan menjadi 5,5% per 1 Desember 2026).

Penurunan GWM ini diselaraskan dengan penyesuaian Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sebesar 5% per 1 Desember 2026 untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor-sektor penyerap tenaga kerja.

Hingga September 2026, pertumbuhan kredit perbankan tercatat berada di level tinggi sebesar 13,26 persen (year-on-year), terutama ditopang oleh kredit investasi yang melonjak 23,20 persen. BI memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2026 akan bertahan di kisaran 4,9 persen hingga 5,7 persen.

Kabar baik juga datang bagi masyarakat dan industri otomotif serta properti. Bank Indonesia resmi memperpanjang kelonggaran insentif uang muka.

Kredit Properti (LTV/FTV 100%): Memungkinkan masyarakat membeli rumah, apartemen, atau ruko tanpa uang muka (DP 0%), diperpanjang mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2027.

Kredit Kendaraan Bermotor (KKB DP 0%): Uang muka minimal 0% untuk pembelian kendaraan baru diperpanjang hingga 31 Desember 2027.

Selain itu, di sektor digitalisasi sistem pembayaran, BI menargetkan perluasan kerja sama ekspansi QRIS antarnegara (cross-border) melalui uji coba (sandboxing) di koridor Timor Leste dan Hong Kong mulai triwulan IV 2026.(yok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *