IDNPRO.CO, Batam – Terkait kebijakan pemerintah terkait dengan semakin meningginya kasus Covid-19 dengan melakukan Social Distancing (menjaga jarak) dan kebijakan kerja di rumah, Bright PLN Batam melakukan kebijakan untuk beberapa waktu kedepan dengan tidak mengirimkan petugas pencatat meteran ke lapangan.
Melalui siaran persnya pada Sabtu (28/03), Corporate Secretary Bright PLN Batam Denny Hendri Wijaya menyampaikan bahwa langkah yang diambil pihaknya ini sebagai upaya menindaklanjuti kebijakan pemerintah dalam memutus matarantai penyebaran virus Covid-19.
“Kebijakan ini dilakukan agar pelanggan merasa tenang dan tidak perlu berinteraksi dengan petugas kami” kata Denny.
Dalam keteranganya Denny menjelaskan, pihaknya tidak dapat melakukan pencatatan angka stand kWh meter pemakaian bulan Maret 2020. Sehingga, Bright PLN Batam meminta kesediaan pelanggan untuk mengirimkan foto angka stand kWh meter melalui nomor Whatsap (WA) mulai tanggal 28 hingga 29 Maret 2020.
Jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand kWh selama periode tersebut, maka pihak Bright PLN Batam akan menggunakan data historical pemakaian sebelumnya.
“Untuk pembayaran rekening listrik bulan April, kami mengharapkan partisipasi pelanggan untuk membantu mengirimkan foto data pemakaian listrik pelanggan kepada kami, agar perhitungan pemakaian listrik lebih akurat” pungkas Denny.
Cara melakukan Pencatatan kWh meter pelanggan dapat mengirimkan foto angka stand kWh meter dengan menulis Caption nomor ID pelanggan ke nomor WA tersebut dibawah ini sesuai area pelayanan masing-masing :
- 082288020914 Area Nagoya
- 082170049509 Area Tiban
- 081276458838 Area Batam Centre
Contoh pengiriman angka stand kWh meteran pelanggan
(ald/rls)