Buronan Interpol Jepang Bersembunyi di Indonesia Sejak 2021

IDNPRO.CO, Batam – Kantor Imigrasi Kelas I Batam bersama Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, bekerjasama dengan Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI, berhasil menangkap warga negara Jepang Yusuke Yamasaki (40), yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau Nyoman Gede Surya Mataram menyampaikan, Yusuke merupakan DPO Interpol (Blue Notice) dengan No Notice.: B-3931/12-2022, dengan dugaan pelanggaran penipuan Rabu, (21/2/2024).

“Yusuke diringkus Satpolairud Polresta Barelang saat ingin melarikan diri ke Malaysia bersama 7 orang rombongan penyelundup PMI melalui jalur laut yang tidak resmi,” ungkap Nyoman.

Nyoman melanjutkan, 7 orang terdiri dari 2 orang laki-laki sebagai ABK kapal, beserta 5 orang yang terdiri dari 1 orang yang merupakan WNA dan 4 orang WNI.

“Pengemudi kapal beserta penumpang langsung dibawa ke Kantor Satpolairud Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan terhadap 1 (satu) orang WNA tersebut tidak dilengkapi identitas dan dokumen lainnya sehingga dilakukan serah terima kekantor Imigrasi Kelas 1  Batam pada tanggal 2 Februari 2024 lalu,”lanjut Nyoman.

“Selama proses pemeriksaan dari kepolisian dan pihak Imigrasi, Yusuke mengaku bernama Hajime Hatanaka yang lahir di Nagoya, Jepang tanggal 15 Maret 1984 dengan nomor paspor MU9811812,” katanya.

Namun setelah dilakukan pendalaman, dan koordinasi dengan Direktorat Keimigrasian dan Divhubinter Mabes Polri, ditemukan bahwa identitas yang sebenarnya adalah Yusuke Yamasaki yang lahir di, Miyatsu, Kyoto, Jepang tanggal 28 Januari 1981,”jelas Nyoman.

“Yang artinya Yusuke masuk ke Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Soekarno-Hatta lalu, menggunakan paspor palsu dengan Nomor TR3821024,”tegas Nyoman.

“Langkah penanganan selanjutnya, Yusuke akan dikenakan Deportasi dari wilayah Indonesia, dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh pemerintahan Jepang,” tutup Nyoman.(yok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/