Disperindag Batam Turun ke Pasar Sosialisasikan Protokol Covid-19 dan Jamin Pasokan Sembako

IDNPRO.CO, Batam – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam tegaskan bahwa isu pasar tutup selama dua pekan tidaklah benar. Hal ini disampaikan langsung kepada para pedagang di pasar-pasar yang ada di Batam dalam kegiatan sosialisasi, Senin (30/3).

“Kami dari Disperindag selaku pembina pasar, mengantisipasi berita yang beredar di masyarakat, yang menyatakan pasar akan tutup dua minggu. Kami dari Pemerintah Kota Batam menyatakan itu tidak benar,” tutur Kepala Bidang Pasar, Zulkarnain saat sosialisasi di Pasar Aviari Batuaji.

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau mengatakan tim turun ke seluruh pasar yang ada di Batam. Dan dari kegiatan hari pertama ini, terlihat semua pasar masih beroperasi seperti hari biasa.

“Kita tak ingin masyarakat resah, pedagang resah, maka kita turunkan tim untuk sosialisasikan hal ini,” ujarnya.

Kepada pedagang, pemerintah juga mengimbau untuk tidak melakukan penimbunan serta menaikkan harga di luar kewajaran. Agar tidak terjadi pembelian berlebih atau panic buying di tengah masyarakat.

Selain penegasan tentang pasar tetap buka, tim juga menyampaikan protokol di pasar terkait pencegahan penularan corona virus disease (Covid-19).

Di antaranya menjaga kebersihan meja atau kios dagangan. Pedagang dianjurkan menggunakan masker dan sarung tangan.

“Pengelola pasar juga sudah menyiapkan sarana cuci tangan di pasar masing-masing. Jadi kami harap pengunjung mencuci tangannya ketika masuk dan keluar pasar. Cuci tangan menggunakan sabun di bawah air mengalir sesuai anjuran,” pesannya.

Kemudian pengunjung juga diminta untuk mengatur jarak atau physical distancing. Serta tidak bersalaman atau tidak bersentuhan antar individu.

“Besok tim juga akan turun kembali ke pasar-pasar untuk melihat penerapan physical distancing atau jaga jarak ini,” ujar Gustian.

Dan kepada masyarakat umum, ia berharap tidak menelan mentah informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Serta tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kepanikan. (mcb/akh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/