Duh, Oknum ASN Pemprov Kepri Nyambi Jadi Tekong TKI Ilegal

IDNPRO.CO, Batam – Seorang oknum ASN Pemprov Kepri nyambi jadi tekong TKI ilegal ditangkap Polisi di perairan Batam, Selasa (21/4/2020) subuh.

ASN berinisial A (40) itu ditangkap patroli laut Polsek Nongsa saat kehabisan bahar bakar. Saat itu dia sedang mengangkut dua orang TKI ilegal dari Malaysia.

“Dia membawa dua orang TKI ilegal dari Malaysia menggunakan speedboat fiber bermesin 75 PK,” kata Kapolsek Nongsa Polresta Barelang, AKP Moch Dwi Ramadhanto dikutip dari Kompas.com.

Ramadhanto menyebut oknum ASN ini bertugas di Bagian Biro Umum Pemprov Kepri. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku.

Dia nekat nyambi jadi tekong TKI ilegal ini karena alasan ekonomi. Namun Polisi tidak begitu langsung menerima alasan tersebut, dan akan mendalaminya.

“Alasan awal pelaku karena terdesak kondisi ekonomi,” kata Ramadhanto menambahkan.

Kedua TKI yang diangkut oknum ASN ini digelandang ke Mapolsek Nongsa guna menjalani pemeriksaan kesehatan. Keduanya kata dia juga akan dikarantina.

“Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona karena mereka datang dari negara yang terjangkit,” kata dia.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/