Ibu Pembuang Bayi di Bengkong Ditangkap, Motifnya karena Malu

IDNPRO.CO, Batam – Pelaku pembuang bayi laki-laki di Telaga Indah, Kecamatan Bengkong, ditangkap Polisi pada Sabtu, 2 Mei 2020, malam.

Polisi menangkap wanita muda berinisial OMS itu di sebuah indekos kawasan Bengkong. Ia merupakan ibu kandung bayi malang tersebut.

“Pelakunya sudah kami amankan kemarin malam di kos-kosan daerah Bengkong,” ujar Kapolsek Bengkong, AKP Yuhendri Yanuar, Minggu (3/5/2020).

Motif pelaku tega melakukan perbuatan itu kata Yuhendri lantaran malu anak yang dilahirkannya tidak melalui hubungan resmi.

“Ia malu bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya,” kata dia.

Pacar pelaku yang merupakan ayah kandung bayi tersebut saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian.

OMS sekarang harus menanggung akibat dari perbuatannya itu. Ia kini meringkuk di sel tahanan Polsek Bengkong.

Ia dijerat pasal berlapis karena diduga melanggar Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak juncto Pasal 305 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara. (sai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/