Jalan Berbayar Margonda Bukan Solusi Tepat Atasi Kemacetan

Suasana Jalan Margonda Raya depan Balai Kota Depok.

IDNPRO.CO, Depok – Masyarakat Kota Depok ramai-ramai menanggapi wacana penerapan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Margonda Raya, Kota Depok. Wacana ERP dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) tersebut dinilai warga bukan solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan kemacetan.

“Kebijakan ERP di Jalan Margonda Raya sangat tidak populer, jadi seolah-olah seperti jalan tol kalau sampai diterapkan,” kata Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pondok Cina (Pocin), Beji, Munir kepada depok.go.id, Senin (18/11/2019).

Dia mengatakan, sekitar beberapa tahun lalu, Munir sempat mengikuti kajian mengurai kemacetan di Jalan Margonda Raya. Menurutnya, salah satu solusi yang tepat adalah membangun jalan layang seperti di negara Singapura.

“Saya ini berpikir mewakili semua lapisan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, sambung Munir, solusi lainnya yaitu membuat jalan baru yang menghubungkan wilayah timur dan barat Kota Depok. Sebab, selama ini di Depok baru ada jalan raya penghubung wilayah ytara menuju selatan, seperti Jalan Raya Bogor, Jalan Margonda, dan Jalan Raya Parung.

“Sebagian besar menghubungkan utara ke selatan, sedangkan dari timur ke barat begitupula sebaliknya yang belum ada. Harusnya ini yang dibangun. Karena selama ini jalan dari timur ke barat baru seperti jalan lingkungan (jalin) dan bukan jalan utama di Kota Depok,” terangnya.

Senada dengan Munir, Ketua Forum Komunikasi (FK) LPM Kecamatan Beji, Sutrisna menuturkan, wacana Jalan Margonda berbayar masih harus dikaji lebih dalam. Dikatakannya, jika ingin mengatasi kemacetan lebih baik menambah ruas jalan utama.

“Depok itu butuh penambahan ruas jalan, terutama penghubung antara barat dan timur, sehingga kalau orang mau ke arah timur atau sebaliknya tidak perlu mampir dulu ke Margonda,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Karang Taruna Kecamatan Beji, Friansyah menyatakan, pemberlakuan Jalan Margonda Raya berbayar dinilai belum tepat. Meski begitu, ia mendukung upaya lainnya dari Pemerintah Kota (Pemkot) Depok demi memperbaiki kinerjanya mengatasi kemacetan.

“Cari solusi lain, karena masyarakat tidak setuju bila Jalan Margonda Raya berbayar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Dadang Wihana menegaskan, belum ada komunikasi dengan pihak BPT terkait sistem berbayar atau ERP pada tahun 2020 di Jalan Margonda Raya. Menurutnya, wacana itu masih dalam pembahasan BPTJ, sehingga belum ad pembahasan penerapannya di tahun depan.

“Dalam setiap kebijakan semua elemen (stakeholder) harus diikutsertakan. Keputusan tersebut menyangkut hajat hidup banyak orang,” tuturnya.

Dirinya pun meminta, penerapan sistem ini di Jalan Margonda Raya pada tahun 2020 agar tidak dijadikan polemik. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dishub Depok tengah fokus pada pembenahan transportasi umum dan infrastruktur pendukungnya.

“Kami sedang fokus pada pembenahan transportasi publik, misalnya dengan pembahasan Bus Jabodetabek Residence (JR) Conection yaitu angkutan permukiman sampai ke tujuan. Kemudian juga Dishub akan mengaktifkan kembali jalur bus yang tidak aktif, serta membenahi kenyamanan angkutan kota agar ber-AC.” tandasnya. (*/arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/