IDNPRO.CO, Tanjungpinang – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Provinsi Kepulauan Riau tahun 2020 di Kota Tanjungpinang diperkirakan berkurang 50 persen dibanding Pemilu 2019.
Komisioner KPU Tanjungpinang Yusuf Mahidin, di Tanjungpinang, Senin, mengatakan, pengurangan jumlah TPS pada pilkada disebabkan satu TPS dapat mengakomodir maksimal 800 orang pemilih berdasarkan UU Pilkada.
Sementara pada Pemilu 2019, jumlah pemilih yang dapat diakomodir pada satu TPS maksimal 300 orang.
“Jumlah TPS pada Pemilu 2019 di Tanjungpinang sebanyak 567 TPS, sementara pada Pilkada Kepri di Tanjungpinang diperkirakan turun 50 persen,” katanya.
Yusuf mengatakan KPU Tanjungpinang dalam waktu dekat akan merekrut petugas pemutakhiran data pemilih. Jumlah petugas itu di Tanjungpinang sebanyak 569 orang atau dua kali lipat dari jumlah TPS.
Mereka bertugas mendata kembali pemilih berdasarkan data pemilih tetap Pemilu 2019. Data pemilih tetap pada Pemilu 2019 menjadi data pemilih sementara Pilkada Kepri di Tanjungpinang.
Jumlah pemilih tetap pada Pemilu 2019 di Tanjungpinang sebanyak 151 ribu orang. Sementara jumlah pemilih tetap pada Pilkada Tanjungpinang tahun 2018 mencapai 141.777 orang.
“Data ini divalidasi menjadi baku untuk kepentingan pilkada,” katanya. (akh)