IDNPRO.CO, Batam – Sebaran kabut asap yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra memicu gangguan operasional di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat, 16 Oktober 2026. Penurunan jarak pandang (visibility) yang signifikan memaksa sejumlah maskapai melakukan penyesuaian jadwal hingga pembatalan penerbangan demi alasan keselamatan.
Pengelola bandara, PT Bandara Internasional Batam (BIB), mencatat sedikitnya tiga penerbangan komersial mengalami penundaan jadwal (delay) cukup lama, sementara satu penerbangan perintis terpaksa dibatalkan.
“Sejumlah jadwal penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengalami penyesuaian jadwal akibat penurunan jarak pandang dampak sebaran kabut asap di beberapa wilayah Sumatra,” bunyi pernyataan resmi PT Bandara Internasional Batam (Corporate Secretary), Jumat, 16 Oktober 2026.
Berdasarkan data operasional bandara, tiga penerbangan yang sempat tertahan akibat cuaca buruk tersebut adalah: Lion Air JT 246 (Rute Palembang – Batam): Mengalami penundaan kedatangan selama 1 jam 44 menit.
Lion Air JT 239 (Rute Batam – Pekanbaru): Mengalami penundaan keberangkatan selama 2 jam 7 menit.
Batik Air ID 6863 (Rute Batam – Jakarta/CGK): Mengalami penundaan keberangkatan selama 1 jam 18 menit.
Selain penundaan jadwal maskapai komersial, maskapai perintis Susi Air rute Batam – Rengat (PP) terpaksa membatalkan operasional penerbangannya (canceled flight) pada hari yang sama karena jarak pandang di lokasi tujuan tidak memenuhi standar keselamatan udara.
Pihak pengelola bandara memastikan bahwa seluruh penerbangan yang terdampak delay kini telah diberangkatkan dan beroperasi kembali setelah kondisi visibilitas di area terdampak dinyatakan aman (cleared for flight operation).
Tim operasional beserta petugas penanganan darat (ground handling) di Lapangan Bandara Hang Nadim juga telah menerapkan prosedur delay management sesuai regulasi penerbangan yang berlaku.
“Keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh penumpang merupakan prioritas utama dalam operasional kami,” tulis pihak PT BIB.
PT BIB menyatakan terus berkoordinasi secara aktif bersama AirNav Indonesia, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta jajaran maskapai untuk memantau pergerakan kabut asap. Pengelola bandara juga memastikan bahwa maskapai penerbangan memenuhi hak-hak kompensasi penumpang sesuai dengan aturan kompensasi keterlambatan penerbangan yang berlaku.
Calon penumpang yang hendak melakukan perjalanan melalui Bandara Hang Nadim diimbau untuk rajin memeriksa status penerbangan secara berkala melalui saluran resmi masing-masing maskapai atau Pusat Layanan Konsumen (Customer Service) di terminal bandara.(yok)














