Pasien Sembuh dari COVID-19 di Batam Bertambah Dua Orang

IDNPRO.CO, Batam – Dua orang pasien positif COVID-19 Kota Batam dinyatakan sembuh hari ini, Selasa (28/4).

Kedua pasien itu yakni laki-laki inisial MPS usia 32 tahun. Pasien berikutnya juga laki-laki inisial JAA usia 49 tahun.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi dalam keterangannya menyampaikan, MPS merupakan warga Kota Medan, Sumatera Utara.

“Yang bersangkutan terkonfirmasi positif kasus 02 Kota Batam,” jelas Rudi, Selasa siang.

Sebelum dinyatakan sembuh, MPS dirawat di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) sejak 14 Maret 2020.

Selama masa perawatan dan pengawasan, 4 kali pemeriksaan swab terhadap yang bersangkutan hasilnya positif.

“Pada tes swab ke lima hasilnya negatif, kemudian dilakukan tes swab selanjutnya pada hari ini, hasilnya juga negatif,” terang Rudi.

Dengan hasil demikian, yang bersangkutan kata Rudi dinyatakan sembuh dan diperbolehkan keluar dari rumah sakit.

Rudi menyebut kondisinya saat ini dalam keadaan sehat dan stabil tanpa ada keluhan yang berarti.

“Sekarang dalam persiapan untuk kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan selfisolatian/karantina mandiri di rumahnya selama 14 hari,” tambah Rudi.

Sedangkan pasien inisial JAA dinyatakan sembuh setelah tiga kali dilakukan pemeriksaan swab hasilnya negatif.

Pasien yang beralamat di perumahan kawasan Batam Center ini sebelumnya juga menjalani perawatan di RSBP Batam sejak 28 Maret 2020.

“Yang bersangkutan merupakan pasien kasus 05 Kota Batam. Hasil negatif pemeriksaan swab dirinya diterima hari ini,” kata Rudi.

Pasien ini kata Rudi selama dalam masa perawatan kondisi kesehatannya stabil tanpa ada keluhan yang berarti.

“Karena itu, yang bersangkutan dinyatakan sembuh dan
diperbolehkan pulang dari rumah sakit,” sambungnya.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam persiapan untuk kembali ke tempat tinggalnya guna melaksanakan karantina mandiri selama 14 hari,” tambah Rudi menjelaskan. (nas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/