Pemerintah Tambah Plafon KUR 2020 Jadi Rp198,73 T

Pemerintah menambah plafon KUR 2020 menjadi Rp198,73 triliun untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional. Ilustrasi. (Foto: Ist).

IDNPRO.CO, Jakarta – Pemerintah resmi menambah total nilai plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Rp190 triliun menjadi Rp198,73 triliun untuk sampai akhir tahun ini. Penambahan plafon terjadi karena bank penyalur merasa ada kenaikan permintaan KUR seiring dengan roda perekonomian nasional yang mulai bergerak lagi pada kuartal III 2020.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir mengatakan semula pemerintah menetapkan plafon KUR 2020 sebesar Rp190 triliun.

Namun, dalam perjalanannya target KUR sempat diperkirakan hanya akan mencapai Rp160 triliun pada tahun ini akibat tekanan ekonomi di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Sebab, pandemi corona membuat prospek permintaan pasar menurun, termasuk permintaan kredit bank. Hal ini bahkan sempat membuat salah satu bank penyalur KUR dari kelompok Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) meminta pengurangan plafon kredit yang dibebankan kepada mereka.

“Tadinya ada satu bank yang sudah diturunkan plafonnya Rp12,2 triliun, salah satu bank Himbara, sudah disetujui penurunannya, tapi ketika Juli, permintaan pesat, mereka minta dikembalikan lagi plafonnya Rp12,2 triliun, sehingga total sekarang plafonnya Rp30 triliun,” ungkap Iskandar saat konferensi pers virtual, Kamis (13/8).

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, bank penyalur KUR terbesar juga meminta penambahan plafon sebesar Rp10 triliun kepada pemerintah. Total plafon mereka kini mencapai Rp130 triliun untuk penyaluran sampai akhir tahun.

“Dengan tambahan Rp22,2 triliun ini, karena posisi plafon yang sudah diambil bank Rp176,53 triliun, maka plafon baru menjadi Rp198,73 triliun, ini melampaui penetapan plafon awal Rp190 triliun,” ucapnya.

Sementara, per 31 Juli 2020, realisasi penyaluran KUR mencapai Rp89,2 triliun kepada 2,67 juta nasabah. Jumlah itu setara 44,88 persen dari total pagu plafon yang baru.

“Penyaluran KUR pada masa covid-19 sempat menurun tajam dari Rp18,9 triliun pada Maret menjadi Rp4,75 triliun pada Mei. Namun secara bertahap telah meningkat kembali di Juli sebesar Rp13 triliun, ini bisa mendekati masa normal (sebelum pandemi corona),” terangnya.

Berdasarkan segmen, penyaluran KUR ke sektor mikro mencapai Rp64,1 triliun atau 71,82 persen dari total realisasi. Sementara penyaluran ke KUR kecil Rp24,8 triliun atau 27,84 persen dan KUR TKI Rp301 miliar atau 0,34 persen dari total realisasi per akhir bulan kemarin.

Berdasarkan sektor usaha, sebanyak 42 persen dari total realisasi KUR masuk ke sektor perdagangan. Lalu, 30 persen ke sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan, 15 persen ke jasa-jasa, 11 persen ke industri pengolahan, 2 persen ke perikanan, dan 0,1 persen ke konstruksi.

Secara nilai, penyaluran KUR ke perdagangan mencapai Rp37,29 triliun, pertanian, perburuan, dan kehutanan Rp26,95 triliun, jasa-jasa Rp13,09 triliun, industri pengolahan Rp10,05 triliun, pariwisata Rp4,63 triliun, perikanan Rp1,71 triliun, dan konstruksi Rp130 miliar.

“Komite telah merelaksasi dari pembatasan sektor perdagangan yang hanya 40 persen, komite memberikan kebebasan kepada bank dan lembaga penyalur, tanpa memperhatikan sektor selama masa covid-19 ini,” tuturnya.

Sejalan dengan penyaluran yang meningkat, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) rupanya juga membaik. Tercatat, NPL yang sempat berada di kisaran 1,13 persen pada bulan lalu, membaik ke kisaran 1,07 persen pada Juli 2020.

“Ini tidak terlepas dari program KUR yang direstrukturisasi dan POJK 11, di mana KUR yang bisa direstrukturisasi adalah yang masuk kategori kolektabilitas 1 dan 2, sehingga NPL relatif terkendali,” jelasnya.

CNNINDONESIA.COM

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/