Pendistribusian Sembako di Batam Diawasi Ditreskrimsus Polda Kepri

IDNPRO.CO, Batam – Polda Kepri melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengawasi penyerahan bantuan sembako di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Senin (27/4).

Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat menyebut pengawasan yang dilakukan ini guna memastikan penyaluran sembako dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam itu tepat sasaran.

“Pihak kecamatan dan kelurahan juga turut mengawasi penyaluran bantuan sembako ini,” kata Hanny didampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart.

Menurut Hanny, sembako didistribusikan kepada 2.235 Kartu Keluarga (KK) di 22 Rukun Warga (RW) yang ada di Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong.

Bantuan sembako diserahkan kepada warga dengan cara diantar dari rumah ke rumah (Door to Door). Selain itu, warga juga diarahkan mengambilnya di titik penyerahan secara bergantian.

Ia mengatakan, hingga hari ini sudah dua Kecamatan yang ada di Kota Batam diawasi dalam pendistribusian sembako. Kedua kecamatan itu adalah Batam Kota dan Bengkong.

“Ini akan terus kami lakukan agar penyalurannya tepat sasaran,” kata dia.

Selain tepat sasaran, pengawasan menurut dia juga penting untuk meminimalisir terjadinya penyalahgunaan oleh oknum di lapangan.

“Pengawasan ini akan terus berlanjut ke depannya, karena selama pandemi ini ada beberapa bantuan yang dikucurkan pemerintah ke masyarakat,” tambahnya.

Hanny mengingatkan kepada semua pihak agar jangan melakukan penyelewengan dalam penyaluran sembako selama pandemi berlangsung.

“Jika ditemukan penyalahgunaan dan penyelewengan bantuan sosial dari pemerintah, Ditreskrimsus Polda Kepri akan memberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan dan Undang-undang yang berlaku,” tegasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/