Perwira Polda Aceh AKBP AP Jadi Perantara dalam Kasus Jual Beli Sabu

Anggota Polda Aceh berinisial AKBP AP dan Aipda SS yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Banda Aceh terkait kasus sabu berperan sebagai perantara. (foto: cnnindonesia)

IDNPRO.CO, BANDA ACEH Anggota Polda Aceh berinisial AKBP AP dan Aipda SS yang ditangkap Satres Narkoba Polresta Banda Aceh terkait kasus sabu berperan sebagai perantara.

“Peran AP dan SS adalah sebagai perantara antara SW dan MD,” kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Fahmi Irwan Ramli kepada wartawan, Senin (15/1/24) malam.

Dua anggota Polda Aceh itu ditangkap dilokasi berbeda, AKBP AP ditangkap di Banda Aceh dan Aipda SS di Kabupaten Bireuen.

Penangkapan perwira dan bintara Polda Aceh itu bermula saat Polisi menangkap pengguna dan pengedar narkoba berinisial YK (44) dan SW (50) di Banda Aceh dengan barang bukti 104 gram sabu.

Saat dilakukan pengembangan, kata Fahmi, penyidik menemukan adanya keterlibatan AKBP AP dalam kasus tersebut dan hal itu juga diakui oleh AP saat diperiksa di Polda Aceh.

“Disebutkan ada keterlibatan nama oknum polisi AP berpangkat AKBP dan yang bersangkutan (AP) membenarkan hal tersebut,” ujarnya.

Polisi lalu mengembangkan jaringan AKBP AP hingga ke Biereun dan menangkap Aipda SS serta warga sipil berinisial MD.

Saat ini, AP ditahan di Polda Aceh sementara empat tersangka lainnya ditahan di Polresta Banda Aceh, dan proses penyidikannya dilakukan oleh Penyidik Polresta Banda Aceh sedangkan proses Kode Etik Polri dilakukan oleh Bid Propam Polda Aceh.

Kelima tersangka bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, Wakapolda Aceh Brigjen Armia Fahmi mengatakan ada dua anggota Polda Aceh masing-masing satu perwira dan bintara yang ditangkap dalam kasus sabu.

“Ada dua anggota Polda Aceh yang kita tangkap, satu berpangkat AKBP inisial AP dan satu lagi bintara,” kata Brigjen Armia Fahmi kepada wartawan, Senin (15/1/24). (*/Del)




Sumber: cnnindonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/