Raup Untung Hingga Milyaran Rupiah, Polisi Amankan Pelaku Judi Online

IDNPRO.CO, Batam – Maraknya aksi judi online membuat Satreskrim Polresta Barelang mengamankan 2 (dua) orang pelaku judi online pada Minggu (05/01/2020) lalu.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan bisnis judi online ini di jalankan oleh seorang Bandar yang saat ini masih status DPO.

“Kita berhasil mengamankan dua operator judi online berjenis Siji dan Bola, yang berinisial EL dan FW,”ucap Prasetyo saat press release dj Mapolresta Barelang, Selasa (07/01/2020) sore.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya juga menyita beberapa buku tabungan dengan deposit Rp 450 juta, beberapa unit handphone dan bukti screenshot.

“Kasus perjudian online ini bisa meraup omset hingga mencapai ratusan juta per harinya, bahkan milyaran,” ujarnya.

Kedua tersangka masing-masing memiki ID. Melalui ID tersebut mereka memesan nomor siji dan taruhan bola ke Bandar.

“Kita akan terus mendalami kasus ini karena masih ada jaringan di atasnya. Kita tidak main-main dengan kasus ini, karena ini maaih ada DPO,” tegas Prasetyo.

Dari pengakuan kedua tersangka, kedua pemain ini sudah menjalankan bisnis judi online ini selama dua tahun lebih.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni, undang-undang informasi transaksi elektronik dan undang-undang pasal 303 KHUP tentang perjudian. (ahm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/