Satgas RW Kelurahan Derwati Bergiat Perangi Corona

IDNPRO.CO, Bandung – Selain Lembaga Pemberdayaan masyarakat ( LPM ) dan karang taruna, relawan Covid-19 tingkat RW kini bermunculan seiring semangat warga Kota Bandung agar terhindar dari virus corona. Beberapa wilayah sudah membentuk satuan tugas (Satgas) di bawah koordinasi Gugus Tugas tingkat kelurahan serta kecamatan berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Bandung nomor 443/SE.036-Dinkes.

Di antaranya, Satgas yang berada di Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung. Satgas ini dibentuk pada tanggal 28 Maret 2020 di 13 RW dengan jumlah rata-rata personelnya sebanyak 13 -14 orang. Mereka memiliki tugas antara lain melakukan sosialisasi mengenai Informasi social distancing dan physical distancing, mengumpulkan informasi dan melakukan pengawasan terkait masyarakat yang dinyatakan sebagai ODP dan PDP, serta secara intensif mengajak masyarakat agar menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS) dengan selalu makan makanan bergizi, berolahraga dengan teratur, rajin mencuci tangan, menggunakan masker setiap keluar rumah dan melakukan penyemprotan cairan disinfektan di lingkungan sekitar.

Satgas RW ini juga senantiasa membantu pengelolaan dan pengaturan distribusi bantuan dari pemerintah, CSR serta donator lainnya, Juga memonitor, mengawasi serta memastikan agar dalam mekanisme pendistribusian bantuan tidak sampai menyebabkan kerumunan massa.

Dihubungi melalui sambungan telepon, Lurah Derwati, Slamet Boedi Hermawan sangat mendukung upaya-upaya masyarakat yang telah membentuk Satgas Covid-19 ini.

“Dengan adanya Satgas Derwati Cegah COVID-19 di masing-masing RW, sangat mendukung membantu pelaksanaan tugas-tugas perangkat kewilayahan dalam upaya menyampaikan langsung/tidak langsung kepada warga tentang apa itu virus corona, bagaimana upaya pencegahan dan apa saja yang harus dilaksanakan,“ ujar Lurah Derwati, Slamet Boedi Hermawan kepada humas.bandung.go.id, Selasa (7/4/2020).

Hermawan berpesan kepada masyarakat di Kelurahan Derwati agar tetap mengikuti anjuran dari Pemerintah Kota Bandung.

“Selain dari tetap mematuhi imbauan dan anjuran pemerintah yaitu tetap di rumah, maksimalkan social distancing, physical distancing (jaga jarak), juga terapkan pola hidup sehat dan tetap tenang, ceria sehingga mata rantai Covid-19 segera terputus,“ kata Lurah Hermawan. (*/tik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/