Satgas Ungkap Alasan Pemerintah Kembali Imbau Wajib Masker

Ilustrasi. Kemenkes ungkap alasan pemerintah imbau perketat pemakaian masker. (Photo: cnnindonesia.com)

IDNPRO.CO, Jakarta — Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengimbau agar masyarakat Indonesia kembali memperketat pemakaian masker sebagai protokol kesehatan dalam mencegah penularan virus corona baik di ruang tertutup maupun terbuka.

Hal itu Kabid Penanganan Kesehatan Satgas Penanganan Covid-19 Alexander K Ginting sampaikan merespons imbauan serupa yang disampaikan Presiden Joko Widodo baru-baru ini. Alex menyebut, imbauan itu disampaikan pemerintah lantaran positivity rate alias rasio kasus positif Covid-19 di Indonesia mulai mengalami peningkatan.

“Karena kasus aktif seminggu ini sudah lebih dari 20 ribu, dan konfirmasi harian di atas 2.000 kasus, serta positivity rate yang bergerak naik di atas lima persen,” kata Alex kepada CNNIndonesia.com, Senin (11/7).

Alex mengingatkan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan ambang batas aman positivity rate sebesar lima persen. Dengan demikian, ia menilai perkembangan Covid-19 di Indonesia mulai masuk fase waspada yang harus kembali mendapatkan perhatian baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Ia juga menduga tingginya mobilitas warga yang dibarengi longgarnya protokol kesehatan menjadi salah satu penyebab kembali meningkatnya kasus virus corona di Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

“Ini semua membuat seluruh masyarakat harus waspada,” ujarnya.

Jumlah kasus warga yang terinfeksi virus corona di Indonesia mengalami peningkatan dalam sepekan terakhir. Kenaikan terhitung 31 persen lebih tinggi dibandingkan pekan sebelumnya.

Tercatat selama periode 5-11 Juli, jumlah kumulatif kasus konfirmasi Covid-19 dalam sepekan berjumlah 17.635 kasus. Sementara pada periode sepekan sebelumnya atau selama periode 28 Juni-4 Juli, kasus Covid-19 berjumlah 13.455 kasus.

Perkembangan jumlah kasus kematian warga akibat Covid-19 juga menunjukkan tren kenaikan. Selama periode 28 Juni-4 Juli, kasus kematian Covid-19 berjumlah 32 kasus. Jumlah itu lebih rendah dibandingkan data kematian sepekan terakhir yang mencatatkan 40 kasus kematian.(*)

Sumber: cnnindonesia.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/