Selama Pandemi Covid-19, Bank Indonesia Dorong Transaksi Non Tunai

IDNPRO.CO – Batam – Pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada tahun 2019 mencapai 4,89% yoy, lebih tinggi dari tahun 2018 sebesar 4,58% yoy. 

Capaian tersebut menunjukkan bahwa momentum pertumbuhan ekonomi Prov. Kepri masih terjaga setelah mengalami perlambatan di tahun 2017. Komponen Investasi, Konsumsi Rumah Tangga dan Ekspor masih menjadi pendorong utama perekonomian Prov. Kepri di tahun 2019.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepri Musni Hardi K. Atmaja mengatakan dari sisi lapangan usaha (LU), pertumbuhan ekonomi Prov. Kepri terutama didorong oleh LU Industri Pengolahan, LU Konstruksi, LU Pertambangan dan Penggalian, serta LU yang terkait dengan sektor pariwisata seperti perdagangan, penyediaan akomodasi dan makan minum.

” Mencermati perkembangan ekonomi global dan nasional yang terdampak oleh penyebaran COVID-19, pertumbuhan ekonomi Prov. Kepri pada tahun 2020 diperkirakan akan mengalami perlambatan. Perlambatan akan terjadi pada LU utama yang terdampak dari berkurangnya jumlah wisatawan, terganggunya pasokan bahan baku untuk industri, penurunan daya beli dan penundaan investasi,” ujar Musni saat Vicon, Senin(4/5/2020).

Ia juga menjelaskana adanya Larangan bepergian ke luar negeri yang dikeluarkan oleh negara utama asal wisatawan Kepri (China, Singapura, Malaysia) mempengaruhi tingkat hunian hotel, penjualan ritel, transportasi serta jasa perjalanan wisata secara signifikan. 

” Secara keseluruhan perekonomian Kepri tahun 2020 diperkirakan akan tumbuh melambat pada kisaran 4,0 – 4,4% yoy, dengan asumsi penyebaran COVID-19 dapat segera teratasi dan berlangsung hanya sampai Q2 2020, selanjutnya pada Q3 mulai memasuki masa pemulihan. Namun apabila penyebaran COVID-19 pada semester II 2020 masih berlanjut, maka pertumbuhan ekonomi Kepri tahun 2020 diperkirakan berpotensi melambat lebih dalam pada kisaran 2,0 – 2,4% yoy,” tambah Musni.

Inflasi di Prov. Kepulauan Riau pada tahun 2019 tercatat sebesar 2,03% yoy, lebih rendah dibanding tahun 2018 sebesar 3,47% yoy. Penurunan inflasi tersebut sejalan dengan penurunan tekanan inflasi pada komoditas bahan makanan dan administered price. Penurunan inflasi terus berlanjut pada awal 2020 ditandai dengan inflasi bulanan (mtm) pada periode Januari – April 2020 yang lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi bulanan selama 3 tahun terakhir. 

Bank Indonesia Kepri memperkirakan inflasi Prov. Kepri pada tahun 2020 masih terkendali pada kisaran sasaran inflasi 3 + 1%. Hal tersebut tentunya didukung dengan koordinasi dan sinergi yang kuat di antara Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Satgas Pangan, serta langkah-langkah pada masa pandemi COVID-19 yang terus mengimplementasikan rencana aksi 4K (ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, keterjangkauan harga dan komunikasi efektif). Koordinasi juga dilakukan untuk mengendalikan inflasi pada bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1441 H.

Dijelaskan Musni, Dalam rangka mendukung pencegahan penyebaran COVID-19, Bank Indonesia sebagai otoritas di bidang Sistem Pembayaran menghimbau masyarakat untuk meningkatkan penggunaan transaksi secara non tunai atau digital seperti melalui kartu debit, mobile banking, uang elektronik (baik berupa kartu maupun berbasis aplikasi), termasuk diantaranya penggunaan QRIS (QR Code Indonesian Standard) dimana satu QR Code dapat digunakan untuk seluruh transaksi pembayaran. 

” Bank Indonesia telah mengeluarkan kebijakan untuk mendorong penggunaan transaksi non tunai tersebut pada masa pandemi COVID-19 yaitu melalui pembebasan biaya pemrosesan transaksi menggunakan QRIS, penurunan biaya dan penyesuaian jadwal pelaksanaan kliring, melonggarkan kebijakan kartu kredit (antara lain menurunkan batas atas suku bunga kartu kredit, penurunan batas minimal angsuran kartu kredit dan denda keterlambatan), serta mendorong akselerasi penyaluran dana bansos Pemeritah secara non tunai,” jelas Musni.

Selain itu, untuk menjaga kelancaran transaksi secara tunai pada masa pandemi COVID-19, BI juga telah menetapkan langkah-langkah untuk memastikan uang Rupiah yang akan didistribusikan kepada masyarakat telah melalui proses pengolahan secara khusus guna mendukung upaya pencegahan penyebaran COVID-19 a.l. dengan Melakukan karantina selama 14 (empat belas) hari terhadap uang setoran dari perbankan/Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR) dilanjutkan dengan proses penyemprotan disinfektan sebelum dilakukan pengolahan dan pendistribusian uang kembali kepada masyarakat, kemudian Melakukan penyemprotan disinfektan pada sarana, prasarana dan area perkasan, termasuk perangkat pengolahan uang; dan Meminta perbankan/PJPUR untuk memperhatikan aspek K3 (Keamanan, Kesehatan, Keselamatan kerja) dari sisi SDM maupun perangkat pengolahan uang Rupiah.

Dikatakan Musni, dalam rangka pemenuhan kebutuhan uang perbankan dan masyarakat di wilayah Kepri pada bulan Ramadan dan hari raya Idul Fitri 1441 H, Bank Indonesia Kepri telah menyiapkan langkah-langkah sebagai berikut, pertama Menyediakan uang Rupiah dalam jumlah cukup dan kualitas layak edar sebesar Rp4,8 triliun, termasuk untuk 3 (tiga) kas titipan yang ada di Tanjungpinang, Tanjung Balai Karimun dan Ranai Natuna. Kebutuhan uang perbankan pada Ramadan tahun ini diproyeksikan mencapai Rp2,4 triliun, lebih rendah dari tahun sebelumnya sebesar Rp2,5 triliun, 

Kedua, Untuk mencegah penyebaran COVID-19, layanan penukaran uang melalui Kas Keliling BI bersama Perbankan tahun ini ditiadakan. Selanjutnya penukaran uang akan dilayani melalui loket penukaran di kantor bank, setiap hari kerja pada jam layanan, dengan tetap menerapkan protokol COVID-19. Khusus di Kota Batam terdapat 87 titik lokasi layanan penukaran uang oleh perbankan. Bank diminta agar melengkapi sarana kesehatan (hand sanitizer), penggunaan masker & menyediakan publikasi terkait pencegahan penyebaran COVID-2019 a.l. sticker, leaflet dan banner di area layanan kas/banking hall serta menjaga kebersihan area mesin ATM.

” Lalu yang ketiga dengan cara Perbankan diminta untuk memastikan ketersediaan uang di mesin ATM setiap saat,” terangnya.

Kemudian yang keempat Pemenuhan kebutuhan uang di luar wilayah Kota Batam, seperti Tanjungpinang, Tanjung Balai Karimun dan Natuna dilakukan melalui kas titipan setempat. (r/azm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/