Si “Joker” Buronan Cessie Bank Bali Diciduk di Malaysia

IDNPRO.CO, Jakarta – Buron kasus pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko S Tjandra alias Joko S Tjandra, akhirnya ditangkap oleh Bareskrim Polri, Kamis (30/7/2020).

Berdasarkan pantauan dari Kompas TV, Djoko Tjandra tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 22.48 WIB.

Djoko Tjandra sebelumnya dijemput langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malaysia.

Saat tiba, rombongan yang membawa Djoko Tjandra terlihat menggunakan pesawat jenis Embraer Legacy 600 dengan nomor registrasi PK-RJP yang didominasi warna putih dengan warna merah pada bagian ekor pesawat.

Saat turun, buronan yang telah melarikan diri sejak tahun 2009 itu terlihat mendapatkan pengawalan ketat dari sejumlah aparat kepolisian. Dua orang aparat polisi bahkan secara khusus menggandeng kedua lengannya.

Ia pun juga sudah terlihat mengenakan baju oranye dengan tulisan tahanan Bareskrim Polri pada bagian punggungnya serta nomor 22 pada bagian dadanya. Selain itu, Djoko Tjandra juga terlihat mengenakan masker medis berwarna putih dan kedua tangannya terikat kabel tis.

Pria yang menyandang sebutan “Joker” itu langsung dibawa ke depan ruang VIP Halim Perdanakusuma. Sebelum akhirnya digelandang ke Bareskrim Polri menggunakan iring-iringan mobil dengan pengawalan ketat.

Sebelum ditangkap, Listyo mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Djoko Tjandra berada di Malaysia. Atas informasi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis bersurat ke Polis Diraja Malaysia untuk membantu proses penangkapan Djoko Tjandra.

“Bapak Kapolri mengirimkan surat ke Polis Diraja Malaysia untuk lakukan bersama-sama tindakan pencarian atas informasi yang bersangkutan atau target bisa diketahui,” kata Listyo.

Kemudian, ia menambahkan, tim khusus yang terdiri atas anggota Bareskrim Polri dan Divisi Propam Polri terbang ke Malaysia untuk melakukan penjemputan pada Kamis sore.

“Alhamdulillah berkat kerja sama kami, Bareskrim Polri dan Polis Diraja Malaysia, Djoko Tjandra bisa ditangkap,” imbuh dia.

Ia mengatakan, penangkapan Djoko Tjandra sekaligus untuk menjawab keraguan publik terhadap Polri.

“Kita tunjukkan komitmen kita bahwa Djoko Tjandra bisa ditangkap. Ke depan, kasus akan kita proses lanjut,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Photo: Istimewa/net

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/