IDNPRO.CO, Jakarta – Bupati Bogor Ade Yasin menceritakan pengalaman menarik terkait pelanggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sebuah masjid yang ngotot menggelar salat Jumat saat wabah Covid-19.
Masjid yang berada di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor tetap menggelar salat jumat karena masyarakat menilai masjid tidak akan jadi tempat penularan Covid-19 karena tempat ibadah.
Dilansir dari laman tempo.co, menurut Ade Yasin, pemerintah melalui camat telah mengimbau agar jemaah masjid untuk sementara beribadah di rumah. “Tapi mereka bersikeras,” katanya dalam diskusi Polemik di Radio MNC Trijaya, Sabtu, 2 Mei 2020.
Akhirnya, kata Ade, masjid tersebut tetap menyelenggarakan salat Jumat seperti biasanya dengan berbagai argumen yang jemaah sampaikan. Kehebohan pun terjadi saat salat Jumat memasuki rakaat kedua, tiba-tiba ada jemaah yang jatuh dan meninggal.
“Tapi nggak ditolong dan (jemaah yang lain) malah lari tunggang-langgang,” tuturnya. “Saya bilang ‘kalau kejadian gini, tunggang-langgang. Kemarin pas sosialisasi, yakin nggak terjadi sesuatu.”
Bupati Bogor Ade Yasin berharap kejadian di masjid yang tetap menggelar salat jumat saat wabah corona di Kecamatan Kemang itu bisa jadi pelajaran bagi masyarakat lainnya agar menaati imbauan PSBB. Ia mengatakan harus hati-hati bicara dengan warganya terkait pembatasan di rumah ibadah karena menyangkut keyakinan. “Jadi kami pelan-pelan (memperingatkan), kami turunkan kiai MUI untuk sosialisasi bahwa yang bahaya kerumunannya bukan ibadahnya,” ujarnya.(*)