Wanita Paruh Baya Nyaris di Perkosa Pemuda Umur 20 Tahun

IDNPRO.CO, Batam – Seorang pemuda berinisial AR (20) nekat masuk rumah korban, dan mencoba melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita paruh baya yang berusia (57) tahun, namun aksinya tidak berhasil dilakukan karena Korban sempat berteriak meminta tolong pelaku pun panik dan Kabur, kejadian tersebut terjadi Jumat, (14/1/2024) lalu.

Kejadian berawal pukul 03.00 Wib saat Korban sedang tidur di dalam kamarnya, masuk AR dalam keadaan telanjang kedalam kamarnya dan langsung menindih Korban sambil membekap mulut Korban.

Dikarenakan terkejut Korban berteriak meminta tolong, dan pelaku pun panik lalu pergi meninggalkan rumah korban, tetangga yg mendengar lalu mengejar tersangk, namun upaya warga gagal mengejar tersangka.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek sekupang untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Setelah laporan polisi diterima, Kapolsek Sekupang AKP M. Rizky Saputra, memerintahkan Unit Reskrim Polsek Sekupang untuk melakukan penyelidikan Cek TKP, interogasi saksi-saksi, dan rangkaian penyelidikan lainnya dari hasil interogasi korban.

“Unit Reskrim Polsek Sekupang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, berlokasi Ruli Santosa Kecamatan Batu Aji.

” Alhamdulillah tidak selang waktu lama tersangka AR berhasil diamankan Polsek Sekupang saat berada dirumahnya Kelurahan Tanjung Riau, pada hari Senin (29/1/2024) kemarin, “Ungkap Rizky.

“Sempat ingin kabur, dan akhirnya pelaku dapat kami ringgkus dan membawa tersangka serta barang bukti ke Polsek Sekupang guna penyidikan lebih lanjut,” terang Rizky.

mengaku telah melakukan percobaan perkosaan terhadap Ibu Rumah Tangga tersebut saat sedang tertidur didalam kamar.

Tambah Rizky, saat ini telah mengamankan barang bukti berupa baju daster warna hitam, celana jeans warna hitam dan celana pendek warna abu abu.

“Tersangka disangkakan Pasal 285 KUHP Jo 53 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 8 tahun, dan kini tersangka sudah berada di jeruji untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” Tutup Rizky.(yok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/