Larangan Mudik Berlaku 24 April, Nekat Melanggar Kena Sanksi

IDNPRO.CO, Jakarta – Larangan mudik di Tanah Air mulai berlaku hari Jumat, 24 April 2020. Warga yang nekat mudik bakal kena sanksi.

“Penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut B. Pandjaitan, usai rapat terbatas (Ratas), Selasa (21/4), kemarin.

Menurut dia ini merupakan strategi bertahap yang diterapkan oleh pemerintah, dan memang sudah dipersiapkan.

“Kalau bahasa keren militernya saya sebut bertahap, bertingkat dan berlanjut. Saya ulangi ya, bertahap bertingkat dan berlanjut. Jadi kita tidak ujug-ujug bikin begini karena semua harus dipersiapkan secara matang, cermat,” katanya.

Menguatkan keputusan Presiden di awal Ratas mengenai larangan mudik, Luhut menyampaikan bahwa pertimbangan situasi dan kondisi berdasarkan hasil 3 kali survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

”Kami lakukan itu 3 kali survei yang terakhir adalah tanggal 13 dan tanggal 15 April, masih ada didapat kira-kira hampir 20% warga yang bersikeras untuk melaksanakan mudik meskipun sudah ada imbauan sebelumnya dari pemerintah. Jadi kita sudah sosialisasi jangan mudik atau tidak menganjurkan mudik, namun dari hasil survei itu masih 24% yang ingin mudik,” kata dia.

Atas dasar itu, dalam Ratas pembahasan antisipasi mudik melalui video conference itu, Luhut menegaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk melakukan pelarangan mudik pada saat Ramadan 1441 Hijriah maupun Hari Raya Idul Fitri.

Itu kata dia berlaku untuk wilayah Jabodetabek dan wilayah-wilayah yang sudah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, serta wilayah yang masuk zona merah virus Corona.

”Jadi saya kira pemerintah daerah juga nanti bisa ngatur di sana.,” imbuhnya.

Larangan mudik ini, menurut Luhut nantinya tidak diperbolehkan lalu lintas orang untuk keluar dan masuk dari dan atau ke wilayah khususnya Jabodetabek, namun logistik masih dibenarkan.

”Namun masih diperbolehkan arus lalu lintas orang di dalam Jabodetabek, atau yang dikenal istilah aglomerasi transportasi massal di dalam Jabodetabek seperti KRL juga akan jalan untuk mempermudah masyarakat tetap bekerja, khususnya tenaga kesehatan,” jelasnya.

Luhut menegaskan bahwa KRL juga tidak akan ditutup dan cleaning service, rumah sakit serta sebagainya karena banyak dari hasil temuan Kemenhub yang naik KRL Bogor-Jakarta itu bekerja dalam bidang-bidang tadi.

Lebih lanjut, Menko Marves juga menyampaikan bahwa pemerintah juga baru saja menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, khususnya wilayah Jabodetabek.

”Dan sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo seluruh hal yang berkaitan dengan jaring pengaman sosial juga harus segera berjalan. Atas itulah pemerintah memutuskan untuk melarang mudik pada tahun ini,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Luhut, dalam hal ini bersama dengan seluruh jajaran Kementerian Perhubungan, Polri, TNI dan kementerian/lembaga terkait akan segera melakukan langkah-langkah persiapan teknis operasional di lapangan, termasuk memastikan arus logistik.

Ia menegaskan termasuk memastikan arus logistik agar jangan sampai terhambat, dalam hal ini jalan tol tidak akan pernah ditutup, tapi dibatasi hanya untuk kendaraan-kendaraan logistik atau yang berkaitan dengan kesehatan, perbankan, dan sebagainya.

”Jadi kita masih membuka itu karena bagaimanapun rakyat itu atau masyarakat ini juga harus hidup,” pungkasnya. (*)

Sumber: Setkab.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/