Polisi Razia Toko Jual Miras di Campaka Purwakarta

IDNPRO.CO, Purwakarta – Polsek Campaka Polres Purwakarta melakukan Operasi Pekat Miras guna mengantisipasi maraknya peredaran miras menjelang Idul Adha.

Operasi ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Campaka, IPDA Jamhur yang dibantu Aiptu Asep M, Bripka Martulloh, dan Bripka Wahyudin, Rabu (28/7).

“Kita mendatangi dan menyisir tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi penjualan miras yang ada di wilayah Kecamatan Campaka,” kata Kapolsek Campaka melalui Kanit Reskrim IPDA Jamhur.

Dan diantaranya yang didatangi adalah penjual Jamu Cimplong atas nama S (45), warga Kp. Hegarmanah, Desa Campaka Sari, Campaka ditemukan 2 botol arak kecil.

Kemudian Toko Jamu Campaka atas nama I (40), warga Kp. Kaum, Desa Campaka Sari, Campaka, Purwakarta ditemukan 1 botol besar arak, dan 1 botol besar intisari.

Selanjutnya, sasaran lainnya adalah Toko Jamu Pasar Minggu atas nama I (25) warga Kp. Tanjung Garut, Desa Cijunti, Campaka, Purwakarta, ditemukan 1 botol besar arak dan 1 botol besar anggur merah.

Berikutnya adalah Toko Jamu Campaka atas nama DI (28), Wiraswasta, alamat di Desa Campaka Sari. Disana ditemukan 1 botol besar anggur merah dan 1 botol besar arak. (man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/