IDNPRO.CO, Batam – Pandemi virus Corona (Covid-19) semakin mengkhawatirkan. Hal ini kemudian membuat pemerintah menghimbau masalah untuk mengurangi aktifitas diluar rumah dan tetap di rumah, Polresta Barelang juga memberlakukan jam besuk untuk para tahanan secara online.
Kapolresta Barelang AKBP Purwadi W Anggor, mengatakan demi untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini masih tingkat tinggi di Indonesia khususnya di Batam. Maka keluarga atau saudaranya yang menjadi tahanan, Polresta Barelang memudahkan untuk besuk tahana secara online.
“Masyarakat tetap bisa membesuk dan melihat keluarga atau saudaranya yang berada didalam tahanan Polresta Barelang,” ujar Purwadi. Selasa (14/04/20).
Besuk secara online ini dilakukan bertujuan untuk mempermudah masyarakat yang ingin berkomunikasi dengan keluarganya dan bisa berkomunikasi secara langsung.
“Untuk saat ini, perangkat yang digunakan dalam besuk online yaitu, tiga set komputer yang sudah dilengkapi dengan speaker aktif, microphone, web cam dan wifi,” tambah Purwadi.
Bagi keluarga yang akan melakukan besuk online, teknis dan pelaksanaannya dengan menggunakan aplikasi Google Hangout dan untuk waktu besuk online selama 10 menit untuk setiap orangnya.
“Hari ini sudah diberlakukan jam besuk online dengan jangka waktu 10 menit dan bisa di tambah juga waktunya,” tutup Purwadi. (akh)