Sejumlah Anggota DPR Kritisi Masuknya 500 TKA China ke Kendari

IDNPRO.CO, Jakarta – Sejumlah Anggota Dewan mengkritisi masuknya 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

Bahkan, Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menganggap hal tersebut tidak adil lantaran banyaknya masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama masa pandemi Covid-19.

“Tentu tidak adil rasanya bagi kita, DPR harus bersuara terkait masuknya 500 TKA dan mungkin masih banyak lainnya yang akan masuk ke Indonesia. Di tengah banyak PHK, marilah kita bersuara,” kata Herman dalam interupsinya pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2020).

Politisi Partai Demokrat tersebut menyampaikan bahwa dalam beberapa minggu terakhir dirinya banyak menerima aspirasi terkait masuknya TKA tersebut.

Untuk tu, ia mengajak seluruh Anggota Dewan yang hadir pada Rapat Paripurna untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah.

“Karena bagaimanapun anak-anak bangsa kita ini juga memiliki kemampuan. Saya kira ini harus kita dorong, (masyarakat Indonesia) harus kita berikan ruang yang cukup dan tentu untuk berkarya lebih baik lagi dibandingkan dengan ruang pekerjaan yang kemudian diambil TKA,” imbuh legislator dapil Jawa Barat VIII itu.

Senada, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta kepada Pimpinan DPR RI agar mendesak Pemerintah menghentikan penerimaan TKA hingga pandemi virus Covid-19 dan resesi ekonomi saat ini berakhir.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga mendorong Pemerintah untuk membuka peluang sebesar-besarnya kepada tenaga lokal guna mengurangi gejolak sosial akibat banyaknya angka pengangguran.

“Hingga April 2020 ini, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan mencatat ada sekitar 2,8 juta pekerja yang terkena dampak pandemi Covid-19. Menurut data Center of Reform in Economic Indonesia, angka tersebut akan semakin bertambag hingga bisa mencapai angka 9 jutaan,” papar legislator dapil DKI Jakarta II tersebut.

Sebagai informasi, 500 TKA asal Tiongkok itu rencananya akan berkerja di PT. Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.

Meski telah disetujui Pemerintah, kedatangan tersebut ditolak oleh Gubernur dan DPRD Sulawesi Tenggara.

Hingga saat ini, Kementerian Ketenagakerjaan menunda rencana tersebut sampai keadaan normal dan dinayatakan aman dari Covid-19.

Sumber: Dpr.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://idnpro.co/