IDNPRO.CO, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022 Haryadi Suyuti menerima suap pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen.
“Betul [suap perizinan soal IMB apartemen],” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (3/6).
Haryadi bersama sejumlah pihak lain yang tak diungkap identitasnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar tim penindakan KPK di Yogyakarta dan Jakarta, Kamis (2/6).
Tim KPK turut mengamankan sejumlah uang tunai dan dokumen diduga terkait perkara dalam operasi senyap tersebut.
Haryadi dkk saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK. Mereka menjalani pemeriksaan secara intensif.
Lembaga antirasuah akan melakukan gelar perkara atau ekspose hari ini untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.
“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” terang Ali.
Haryadi diketahui baru melepas jabatan wali kota pada 22 Mei 2022 lalu. Ia telah menjabat wali kota Yogyakarta selama dua periode sejak Desember 2011 silam.(*)
Sumber: cnnindonesia.com