IDNPRO.CO, Batam – Oknum Polisi di Provinsi Kepulauan Riau diduga telah melakukan penipuan dengan menggelapkan puluhan kendaraan roda empat.
Tak tanggung-tanggung, Perwira yang bertugas di Polres Bintan, Kabupaten Bintan itu telah menggelapkan 71 unit mobil berbagai merk.
Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto membenarkan hal tersebut. Ia bahkan menyayangkan apa yang telah dilakukan oknum Polisi berinisial HA itu.
Arie mengatakan bakal segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.
“Sementara kita sudah bentuk tim, ada gabungan dari Propam dan Ditreskrimum, kita analisa perbuatan pidana yang dilakukan pelaku ini,” ujarnya, Jumat (15/5) kemarin.
Kapolda Kepri katanya meminta pelaku diproses secara hukum, transparan dan secapatnya diserahkan ke Pengadilan jika itu terbukti.
“Saat ini pelaku belum ditangkap, namun tim akan bergerak mencari yang bersangkutan. Ya pesan saya, lebih baik yang bersangkutan menyerahkan diri dengan itikad baik, atau kami tangkap,” kata Arie.
Saat dilakukan pengejaran di salah satu hotel di Kota Tanjungpinang, tim kata Arir hanya menemukan senpi jenis revolver dengan 5 peluru dan sejumlah dokumen.
”Laporan yang kita terima saat ini ada 5 laporan dengan jumlah korban diperkirakan ada 12 orang. Total kerugian akan dilihat dari pembayaran karena modusnya dia mengganti atau membayar mobil yang bermasalah, baik dari leasing maupun dari korban (yang mengajukan kredit),” ungkapnya.
Ditambahkan Arie, pelaku membayar, mengganti uang muka lalu mengambil mobilnya, kemudian mobil dijual lagi tanpa surat.
“Untuk sekarang kami masih menelusiri dimana letak barang bukti itu. Untuk berapa lama dia melakukan aksinya, itu masih diselidiki,” sambungnya.
Pelaku diketahui dalam melancarkan aksinya bisa dibilang tidak pandang bulu. Sebab, ada beberapa anggota Polri dan TNI yang menjadi korban penipuannya. (pbt)